My Sweet Home

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Hari Arafah (9 Dzulhijjah)

Jakarta, 24 November 2009

Saudara yang dicintai, saya banyak menerima pertanyaan tentang hukum puasa hari Tarwiyah (sehari sebelum hari Arafah), kali ini, saya hanya kutipkan tulisan Ustadz Abdul Hakim Abdat berikut. Selain menjelaskan kedudukan Hadits puasa hari ke delepan Dzulhijjah, di bawah ini juga dijelaskan hukum puasa Arafah. Semoga berguna. Jangan lupa ya, sahur pada hari Kamis (lusa). Pasang alarm!!!

-Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah-

Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.

Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.

“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.

Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :

[1]. Abu Syaikh dari :
[2]. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
[3]. Kalbiy dari :
[4]. Abi Shaalih dari :
[5]. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’.

Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.

Pertama.
Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas).

Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.

[1]. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
[2]. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban
[3]. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni
[4]. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim
[5]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal).

Kesimpulan
[1]. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

[2]. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”.

[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]

Kata ulama : Dosa-dosa yang dihapuskan di sini adalah dosa-dosa yang kecil. Wallahu a’lam!

[Disalin dari buku Al-Masaa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam – Jakarta, Cetakan I, Th. 1423H/2002M]

by : sahabatku Ahmad Faris
author

a wife, a mom, a blogger, a survivor of ITP & Lupus, a writer, author, a counselor of ITP & Lupus autoimmune, a mompreuneur, a motivator, a lecturer.

4 comments

Hmmm pantes dinegara kita masih banyak yg korup dan prostitusi ... karena cukup dg puasa arofah dah diampunin dosa setahun yg lalu dan setahun yg akan datang .......

reply

untuk anonim
perlu juga saya ingatkan kepada anda bahwa banyak orang yang berpuasa hanya memperoleh ganjaran haus dan dahaga saja. Mungkin anda bukan sorang muslim sehingga anda dengan seenaknya mengeluarkan statement seperti di atas...

reply

alhamdulillah aku dapat satu ilmu lagi, kini dari antum. jazakallah khoir.
Sudah seharusnya kalau menyampaikan hadits harus dengan sanad-sanadnya. supaya kita tahu derajat hadits yang disampaikan. Kebanyakan kan hanya haditsnya saja tanpa melengkapi dengan sanad-sanadnya, maka banyak orang terpelosok kepada bid'ah.

reply

perlu juga saya ingatkan kepada anda bahwa banyak orang yang berpuasa hanya memperoleh ganjaran haus dan dahaga saja. Mungkin anda bukan sorang muslim sehingga anda dengan seenaknya mengeluarkan statement seperti paling atas...
apalagi dosa2 yg diampuni dosa2 kecil...

reply

Terima kasih sudah membaca tulisan saya ini. Mohon setelah membaca, beri komentar di bawahnya.
Silahkan follow IG saya : @eviandriani55 dan Twitter saya : @eviandri55.
Salam santun, Evi.