bunga

Zakat Mensucikan Jiwa dan Harta serta Menjaga diri dan Negeri

•.¸¸.•´¯`•.♥.•´¯`•.¸¸.•.✿.。.:* *.:。.✿•.¸¸.•´¯`•.♥.•´¯`•.¸¸.•.✿.。.:* *.:。.✿

Renungan subuh ini.... Zakat Mensucikan Jiwa dan Harta serta Menjaga diri dan Negeri ... Evi share dari Buya H. Masoed Abidin. Semoga bisa menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kita.

•.¸¸.•´¯`•.♥.•´¯`•.¸¸.•.✿.。.:* *.:。.✿•.¸¸.•´¯`•.♥.•´¯`•.¸¸.•.✿.。.:* *.:。.✿

Alangkah indahnya
isi ajakan Allah Subhanahu wa ta'ala
di dalam wahyu Nya,
yang berisi ...

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu
kamu membersihkan dan mensucikan mereka,
dan mendo’alah untuk mereka.
Sesungguhnya do’a kamu itu
(menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.
Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.”
(Q.S At Taubah: 103)

Zakat menurut bahasa
berarti tumbuh,
berkembang,
bertambah,
subur,
mensucikan
atau membersihkan.

Menurut istilah
zakat berarti mengeluarkan
sebagian harta benda
yang sudah mencapai nisab
kepada orang-orang
yang berhak menerimanya (mustahiq)
dengan syarat yang telah ditentukan.

Allah SWT adalah pemilik seluruh alam raya
dan pemilik seluruh isinya (Rabbul ‘Alamin),
termasuk pemilik hakiki harta benda.

Seseorang yang beruntung
memperolehnya
pada hakikatnya
hanya menerima titipan
sebagai amanat
untuk disalurkan
dan dibelanjakan
serta dipakai ...
sesuai dengan
kehendak pemiliknya (Allah SWT).

Zakat ....
– demikian pula infaq dan shadaqah -
merupakan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan
oleh Sang Pemilik.

Apabila harta itu harta Allah,
sedang seluruh manusia
adalah hamba Allah,
dan seluruh aktivitas kehidupan
dan kesejahteraannya
dengan mempergunakan harta Allah,
maka ...
sudah selayaknyalah
jika harta itu
– meskipun terikat
dengan nama orang tertentu -
digunakan bagi kebaikan
seluruh hamba Allah,
dipelihara dan dimanfaatkan
oleh mereka bersama.


Imam Qurthubi mengatakan :
"Zakat merupakan bukti kebenaran iman
dari orang yang mengeluarkannya
atau dengan kata lain ;
orang yang mengeluarkan zakatnya itu,
bukan termasuk golongan orang-orang munafik,
sekaligus ....
mengeluarkan zakat dengan rela
adalah sebagai bukti kebenaran
akan cintanya kepada Allah SWT
atau kesungguhan harapan kepada Allah
akan meraih pahalanya
atas apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya".


Imam Al Sindi mengatakan :
"Zakat merupakan bukti
kebenaran iman yang diakui pelakunya.
Sebab,
tindakan mengeluarkan harta secara tulus karena Allah
tidak mungkin terjadi,
kecuali jika ada kesungguhan imannya".


Dari Abu Ayyub, berkata ;
bahwasanya ada seseorang
yang bertanya kepada Rasulullah :
"beritahukan kepadaku amal
yang dapat memasukkan aku ke surga ?"
Beliau menjawab :
"Harta .... ! Harta ..... !"

Selanjutnya beliau bersabda :
"Yang terpenting bagimu adalah
menyembah Allah,
tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,
mendirikan shalat,
menunaikan zakat
dan menyambung silaturrahmi."
(HR. Bukhari)


Dari Abu Dzar Al Ghifary r.a. ia berkata,
aku pernah mendatangi Rasulullah SAW
ketika beliau sedang duduk di serambi Ka’bah.
Pada saat melihatku,
beliau bersabda :

"Demi Allah, Pemelihara Ka’bah,
mereka adalah orang-orang yang merugi
pada hari kiamat."

Aku pun berkata kepada diriku sendiri ;
Apa gerangan yang terjadi padaku.
Mungkin telah diturunkan sesuatu kepadaku.

Selanjutnya aku bertanya,
Siapakah yang engkau maksudkan,
wahai Rasulullah ?

Beliau menjawab :
"Yaitu orang-orang yang banyak memiliki harta
akan tetapi masih mengatakan begini ...,
begini ..., dan begini ...".

Beliau mengisyaratkan ke depan,
ke sebelah kanan,
dan ke sebelah kirinya.

Kemudian beliau bersabda :
”Demi Dzat yang aku berada di tangan-Nya,
tidaklah seseorang mati
dan meninggalkan unta atau sapi,
(harta benda yang banyak),
sedang ia tidak mengeluarkan zakatnya,
melainkan pada hari kiamat kelak
akan didatangi oleh
apa yang lebih besar dan gemuk
dari apa yang dia miliki sewaktu di dunia.

Lalu binatang yang tidak dikeluarkan zakatnya itu
menginjak-injak orang tersebut
dengan kuku-kuku kakinya
dan menanduk dengan tanduknya.

Setiap kali yang terakhir selesai menginjak dan menanduk,
maka yang pertama kembali seperti semula.
Sehingga ia diberi putusan pengadilan di antara manusia."
(HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)


Karena itu Islam memerangi kekikiran,
memerangi pemborosan, dan kemewahan.

Allah dan Rasul-Nya Muhammad SAW
telah memperingatkan dengan keras
kepada orang-orang yang kikir
dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah....
sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT ..

"…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak
dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah,
maka beritahukanlah kepada mereka,
(bahwa mereka akan mendapatkan) siksa yang pedih.
Pada hari dipanaskan emas dan perak itu
dalam neraka jahannam,
lalu dibakar dengannya dahi mereka,
lambung dan punggung mereka
(lalu dikatakan) kepada mereka :
"Inilah harta bendamu yang kamu simpan
untuk diri kamu sendiri,
maka rasakanlah sekarang
(akibat dari) apa yang kamu simpan itu".
(Q.S. At Taubah : 34-35)


Rasulullah bersabda :
"Jauhilah kekikiran.
Karena sesungguhnya kekikiran itu
telah membinasakan orang-orang sebelum kalian,
kekikiran telah mendorong mereka menumpahkan darah mereka
dan menodai kehormatan mereka."
(HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al Hakim)


Zakat berguna menyelamatkan diri dan umat keliling kita.

1. Mengikis habis sifat-sifat kikir dalam diri seseorang,
2. Melatih sifat-sifat dermawan,
3. Mengantarkan pemilik harta mensyukuri nikmat Allah,
4. Pada akhirnya dapat mensucikan diri dan mengembangkan kepribadiannya.
5. Menciptakan ketenangan dan ketentraman,
6. Menyelamatkan penerima dan pemberi zakat, infaq dan shadaqah itu dari murka Allah.
7. Mengembangkan harta benda.

Pengembangan ini dapat ditinjau dari dua sisi :

(a) sisi spritual, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Baqrah ayat 276 :
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah atau zakat."

(b) sisi ekonomis-psikologis,
yaitu ketenangan batin dari pemberi zakat,
pemberi shadaqah dan infaq
yang akan mengantarkannya berkonsentrasi
dalam memikirkan usaha pengembangan harta ;

Di samping itu, penerima zakat atau infaq dan shadaqah
akan mendorong terciptanya daya beli
dan produksi baru
bagi produsen yang dalam hal ini adalah pemberi zakat atau infaq dan shadaqah.


Menahan harta bertumpuk
dan tidak mengedarkannya untuk yang wajib menerima
adalah sama dengan menahan hak orang lain.

Kemurkaan Allah akan datang,
ketika harta benda yang dimiliki
digunakan untuk berbuat fasad di muka bumi.

Ingatlah firman Allah ;
" Dan jika Kami
hendak membinasakan suatu negeri,
maka ...
Kami memerintahkan
kepada orang-orang yang hidup mewah
di negeri itu
(supaya mentaati Allah),
tetapi ....
mereka (justeru) melakukan kedurhakaan
di dalam negeri itu,
maka sudah sepantasnya
berlaku terhadapnya
perkataan (ketentuan) Kami ....,
Kemudian
Kami hancurkan negeri itu
sehancur-hancurnya ..... "
(QS. Israk (17) ayat 16)


Na'udzu billahi min dzalik ...

Ya Allah ampuni kami ....,
maafkan kami ... hamba-hamba Mu yang lalai,
jadikan negeri kami terhindar
dari bencana dan marabahaya,
jauhkan kami dari siksa MU,
beri kami rezeki yang baik dan halal,
tumbuhkan di tengah hati kami,
keinginan membantu sesama,
dan jadikan kami hamba MU
yang sabar dan syukur,
jangan Engkau jadikan kami
hamba MU yang loba dan tamak...
Jadikan kehidupan dunia kami ini ...
Ya Allah ...
menjadi hiasan indah
untuk merebut akhirat kami ....
yang abadi...
dalam redha MU semata ...
Ya Ilahi ....

Amin ya Mujibas-Sailien ...

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,
Buya H. Masoed Abidin

Posting Komentar untuk "Zakat Mensucikan Jiwa dan Harta serta Menjaga diri dan Negeri"