bunga

Tradisi Hafalan dalam Kemajuan Peradaban Islam


DALAM khazanah Islam, metode hafalan merupakan bagian integral dalam proses menuntut ilmu. Ia sudah dikenal dan dipraktekkan sejak zaman baginda Rasul saw. Setiap menerima wahyu, beliau langsung menyampaikan dan memerintahkan para sahabat untuk menghafalkannya. Sebelum memerintahkan untuk dihafal, terlebih dahulu beliau menafsirkan dan menjelaskan kandungan dari setiap ayat yang baru diwahyukan (QS. al-Nahl: 44). Demikian halnya dengan hafalan Al-Hadits. Jadi, tehnik hafalan dalam menuntut ilmu selalu diawali dengan pemahaman.
Dari interaksi dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut, kemudian berkembanglah aktivitas intelektual di kalangan umat Islam.

Demikian pula, aktivitas tersebut melahirkan konsep utuh pandangan hidup Islam, epistemologi dan ilmu-ilmu Keislaman. Jika demikian halnya, tuduhan orang-orang liberal bahwa tehnik hafalan dalam proses menuntut ilmu hanya melemahkan kreatifitas umat Islam bukan hanya tidak tepat, tetapi juga mengaburkan signifikansinya dalam perkembangan peradaban Islam secara umum.


Menjaga Otentisitas Al-Qur’an dan Al-Hadits


Hafalan, sebagaimana yang disinggung di atas, bukanlah metode belajar yang berdiri sendiri. Ia bagian dalam proses menuntut ilmu yang secara langsung diajarkan oleh Rasulullah saw kepada para sahabat ketika itu. Jika kita telusuri lebih jauh, perintah baginda Rasul saw untuk menghafalkan Al-Qur’an bukan hanya karena kemuliaan, keagungan dan kedalaman kandungannya, tapi juga untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an itu sendiri. Makanya hingga kini, walaupun sudah berusia sekitar 1400 tahun lebih, Al-Qur’an tetap terjaga orisinalitasnya.

Kaitan antara hafalan dan otentisitas Al-Qur’an ini tampak dari kenyataan bahwa pada prinsipnya, Al-Qur’an bukanlah “tulisan” (rasm), tetapi “bacaan” (qira’ah). Artinya, ia adalah ucapan dan sebutan. Proses turun-(pewahyuan)-nya maupun penyampaian, pengajaran dan periwayatan-(transmisi)-nya, semuanya dilakukan secara lisan dan hafalan, bukan tulisan. Karena itu, dari dahulu yang dimaksud dengan “membaca” Al-Qur’an adalah membaca dari ingatan (qara’a ‘an zhahri qalbin). Dengan demikian, sumber semua tulisan itu sendiri adalah hafalan, atau apa yang sebelumnya telah tertera dalam ingatan sang qari’. Sedangkan fungsi tulisan sebagai penunjang semata (baca: M.M. Al-A’zami).

Demikian halnya dengan hafalan Al-Hadits, juga sangat berperan dalam menjaga otentisitas dan keberlangsungan Hadits-Hadits Nabi saw. Sebagaimana kita ketahui, sepanjang hidup Nabi saw, tidak banyak Sunnah yang ditulis melainkan dihafal. Ini sesuai perintah beliau sendiri, mengingat di masa itu pembelajaran sahabat lebih terfokus kepada Al-Qur’an.

Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Semoga Allah mencerahkan (mengelokkan rupa) orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya, dan terkadang orang yang membawa ilmu agama tidak memahaminya” (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban, at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).

Melihat latar belakang ini, wajar jika terminologi ‘hafalan’ dalam tradisi Islam selalu merujuk pada hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Oleh sebab itu, ketika para missionaris dan orientalis Yahudi-Kristen menyerang tradisi hafalan ini, maka sejatinya mereka menyerang Al-Qur’an dan Al-Hadits. Khusus serangan terhadap Al-Qur’an mereka lakukan setelah sebelumnya gagal menghancurkan Sirah dan Sunnah Rasulullah saw (lihat: Daniel & Preideaux). Tujuannya agar umat Islam merasa minder untuk menghafal Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sehingga akhirnya, kedua sumber pokok umat Islam ini ditinggalkan. Jika dituruti, tentu sangat merugikan umat Islam sendiri.

Hafalan dan Aktivitas Intelektual

Sebagai utusan Allah swt, baginda Rasul saw, penerima wahyu (Al-Qur'an) memiliki kemampuan menangkap, memahami, dan menafsirkan firman Allah swt dengan sangat baik. Jadi, seperti apa dan bagaimana kandungan Al-Qur’an dijelaskan dan dilakukan langsung oleh beliau (QS. al-Nahl: 44). Hal ini beliau lakukan dengan cara-cara yang khas yang berbeda dengan cara-cara yang ada pada scientific worldview (baca: Islamic Science).

Makanya, di samping berkaitan dengan otentisitas, hafalan juga berkaitan dengan pemahaman dan pengamalan. Apalagi, Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah sumber pokok ajaran Islam, dan kandungannya sarat dengan ilmu pengetahuan. Sehingga, semakin ia difahami, dieksplorasi, dikembangkan dan diamalkan, maka peradaban Islam akan semakin maju, demikian sebaliknya.

Ibnu Mas’ud, seorang sahabat senior berkata, “Ketika kami belajar Al-Qur’an, maka kami tidak akan melewati sepuluh ayat kecuali setelah menguasainya, mengerti dan mengamalkan isinya.”

Untuk semua kegiatan ini, di rumah-rumah para sahabat Nabi saw berdiri Halqah-halqah, salah satunya di rumah sahabat Arqam Ibnu Abi Arqam. Ini menunjukkan bahwa betapa kegiatan tersebut berjalan dengan intensitas tinggi. Halqah yang ada di Makkah disebut Halqah ar-Ridhwan, sedang yang di Madinah sering disebut Halqah ath-Thaybah. Dari Halqah-halqah inilah lahir para sahabat yang hafidz sekaligus memiliki pengetahuan yang sangat mendalam.

Hafalan Hadits pun demikian, diikuti pemahaman. Para ulama, dalam menghafal satu Hadits misalnya, diperoleh dari ulama yang otoritatif, bukan sekedar dari membaca buku yang diproduksi secara luas tanpa bimbingan orang-orang yang ahli (Al-Muhaddith). Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim misalnya, dua Muhaddith yang sejak kecil berkunjung ke berbagai tempat dan negara hanya untuk menemui dan belajar langsung kepada para ulama yang hafal dan memahami Hadits-Hadits Rasul saw dengan sangat baik. Jika sekedar ingin hafal, tentu tidak perlu sampai bertemu langsung dengan Ahl Al-Hadits.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam setiap hafalan Hadits, selalu ada proses pemahaman ilmu dari sang ulama kepada sang murid tentang Hadits yang bersangkutan. Oleh karenanya, umat Islam masa klasik tidak pernah diresahkan oleh Hadits-hadits atau ayat-ayat yang bertebaran secara sepotong-potong di tengah umat. Ayat-ayat dan Hadits selalu dipelajari dalam konteks, tidak sekedar dihafalkan tanpa penjelasan yang memadai.

Dari aktivitas memahami, menghafal, mengkaji dan mengembangkan seminal-seminal konsep yang terdapat di dalam Al-Qur’an inilah perdaban Islam berkembang dan kokoh. Peradaaban Islam itu sendiri ditopang oleh pandangan hidup Islam (Islamic Worldview) yang komprehensif dan tetap. Disusul kemudian kematangan epistemologi Islam dan ilmu-ilmu keislaman yang terus eksis hingga hari ini.

Melihat peran sentral hafalan di atas, maka tidak heran jika para ulama memberikan perhatian serius terhadapnya. Bahkan ada yang sampai menyatakannya sebagai prasyarat bagi siapapun yang ingin mendalami ilmu-ilmu Keislaman secara luas. Sebab bagi mereka, menuntut ilmu itu ada tahap-tahapnya. Dan tahap yang paling atas dan utama adalah menghafal Al-Qur’an, terang Abu Umar bin Abdil Barr.

Al-Hafizh An-Nawawi juga menegaskan: “Yang pertama kali dimulai adalah menghafal Al-Qur’an yang mulia, dimana itu adalah ilmu yang terpenting diantara ilmu-ilmu yang ada. Adalah para salaf dahulu tidak mengajarkan ilmu-ilmu Hadits dan Fiqh kecuali kepada orang yang telah menghafal Al-Qur’an (An-Nubadz fii Adabi Thalabil ‘Ilmi, p. 60-61).

Makanya, dulu, yang lahir adalah para ulama yang selain hafal Al-Qur’an, juga hafal dan menguasai (ahli) sekian banyak Hadits Rasulullah saw. Mereka juga mewariskan karya-karya brilian yang memberi manfaat hingga hari ini. Ada Ibnu Jarir ath-Thabari yang selain masyhur sebagai Mufassir juga pakar dalam Hadits, fiqih, sejarah bahkan sempat menulis tentang matematika. Lalu, ada Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, Imam Al-Ghazali, dan lainnya */bersambung, "Mengapa Barat“Menganak-tirikan” Hafalan?

Penulis adalah alumni sekaligus pengajar di PP. Al-Amien Prenduan-Madura. Sekarang sedang menyelesaikan Program Pascasarjana di Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Ponorogo, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Ilmu Akidah. Selain itu, juga aktif sebagai peneliti pada Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) ISID Gontor Ponorogo

http://hidayatullah.com/read/17926/11/07/2011/tradisi-hafalan-dalam-kemajuan-peradaban-islam.html

(Catatan sahabat saya : Asmu'i Marto)